Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pengangkatan Anak Digelar di Kabupaten Keerom


Irvan Sombuk | 20 Aug, 2025 | 26x Dilihat


Keerom, 1 Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Keerom menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak pada Jumat (1/8). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku dalam proses pengangkatan anak.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya pejabat fungsional ahli madya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Keerom, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Peserta yang hadir cukup beragam, terdiri dari pengurus panti asuhan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, masyarakat umum, perwakilan rumah sakit, serta anggota DPRD Kabupaten Keerom yang mewakili tokoh perempuan.

Dalam sosialisasi ini, para narasumber menekankan pentingnya pelaksanaan pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan hukum, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Keerom dapat semakin memahami tata cara dan persyaratan dalam proses pengangkatan anak, sehingga praktik yang tidak sesuai aturan dapat dicegah.

Tags:

Tidak ada tags terkait