

Berita
Pendataan Orang Asli Papua di Kabupaten Jayapura Terkendala Identifikasi Suku

Jayapura, 20 Agustus 2025 - Pembukaan Kegiatan Penyusunan Tata Cara Pengelolaan Data Kependudukan yang bersifat Data Perseorangan, Data Agregat dan Data Pribadi. Dalam rangka Pendampingan dan Entri Data Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini di hadiri oleh:
1. Sekda Kabupaten Jayapura Bapak Dr. Abdul Rahman Basri S.Sos, M.kp
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Jayapura Bapak Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M
3. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Jayapura Ibu Sarah Nursidah, S.STP
4. Plh. Kepala Bidang Rehsos dan Pemberdayaan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Prov. Papua Bapak Isak Gandy, S.ST., M.Si
5. Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS)/Ondofolo Kab. Jayapura Bapak Anderson Tokoro
6. Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Moy Bapak Aser Wandadaya
7. Perwakilan Dewan Adat Suku (DAS) Namblong Bapak Oktovianus Waisimon
8. Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Yewena/Yosu Bapak Johanes Mentanawai
9. ADB Kab. Jayapura
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mengungkapkan bahwa proses pendataan orang asli Papua (OAP) masih menghadapi kendala besar, terutama dalam hal identifikasi suku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menggunakan dua metode pendataan, yakni melalui sistem aplikasi dan pencatatan langsung di kampung.
"Sistem aplikasi yang digunakan adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK Plus) yang seharusnya memudahkan pencatatan data penduduk, tetapi dalam implementasinya masih terhambat untuk menentukan suku seseorang," ungkap Herald.
Ia menambahkan, "yang menjadi kendala yakni menentukan suku seseorang, jika sudah maka bisa dipastikan dalam aplikasi, maka pendataan akan lebih lancar."
Dari total 125 ribu penduduk yang ditargetkan masuk dalam sistem, hingga kini baru sekitar 45 ribu jiwa yang berhasil terdata.
Angka tersebut masih jauh dari target, sehingga diperlukan upaya lebih serius dari berbagai pihak untuk mempercepat proses pendataan.
Selain menggunakan SIAK Plus, Disdukcapil Kabupaten Jayapura juga melaksanakan pendataan langsung dengan melibatkan aparat kampung, kelurahan, hingga organisasi masyarakat.
"Formulir telah dibagikan ke masyarakat untuk diisi. Dengan begitu kita bisa tahu jumlah penduduk setiap kampung secara lebih akurat," jelas Herald.
Menurutnya, keberhasilan pendataan OAP bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdukcapil, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah kampung.
"Pelayanan administrasi kependudukan tidak bisa berjalan sendiri tanpa partisipasi semua pihak di tingkat bawah, salah satu tantangan lain yakni keterbatasan anggaran," pungkasnya.