Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Lakukan Koordinasi Terkait Pengangkatan Anak Antar WNI di Kabupaten Biak Numfor


Irvan Sombuk | 21 Jul, 2025 | 20x Dilihat


Biak, 17 Juli 2025 – Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor dalam rangka koordinasi lintas sektor terkait proses pengangkatan anak antar Warga Negara Indonesia (WNI).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memastikan bahwa prosedur pengangkatan anak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, tim dari Dinsosdukcapil Provinsi Papua melakukan pertemuan bersama Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, serta Pengadilan Negeri Biak. Pertemuan ini membahas secara mendalam mekanisme pengangkatan anak, termasuk proses verifikasi, kelengkapan dokumen, serta pencatatan dan legalitas administrasi kependudukan.

Pengadilan Negeri Biak juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung proses hukum yang berkaitan dengan pengangkatan anak, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan hak-hak sipil mereka.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem kerja sama yang lebih solid antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan lembaga peradilan dalam menangani isu-isu sosial yang sensitif dan berdampak jangka panjang seperti pengangkatan anak.

Tags:

Tidak ada tags terkait